Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
- UU 10 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor: 111/BAPPEBTI/PER/0l/2014 Tentang Asosiasi Industri Perdagangan Berjangka.
- Perka Bappebti No. 111 Thn 2014
- Lampiran_Perka Bappebti No. 111 Thn 2014
Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor: 19/BAPPEBTI/SP/04/2015 Tentang Persetujuan Sebagai Asosiasi Industri Perdagangan Berjangka Kepada Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO).
- Keputusan Kepala Bappebti No. 19 ttng Persetujuan Kpd ASPEBTINDO